Akhlak diartikan sebagai tabiat, budi pekerti, kebiasaan. Secara istilah
akhlak berarti sesuatu yang melekat pada jiwa manusia yang dari situlah lahir
perbuatan-perbuatan manusia itu sendiri. Firman Allah pada Qs. Al-Ahzab 21
menerangkan sebagimana berikut:
Allah SWT berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ
اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ
وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا
Artinya : “Sungguh,
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang
banyak mengingat Allah."
Dan dalam sebuah
hadist diriwayatkan:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya : sesungguhnya
aku diutus untuk menyempurnakan keshalihan akhlak”
(Hr. Al-baihaqi)
Perjalanan kisah nabi, yang menjadi seorang pedagang yang jujur menjadi salah satu contoh bagaimana berekonomi bisa berjalan dengan baik jika dipupuk dengan perilaku yang baik.
Kenapa penting adanya aturan main terutama dalam
kegiatan Ekonomi?
Hal ini dikarenakan kecenderungan atau kecintaan manusia terhadap harta
yang berlebih, yang sering membuat lupa manusia bagaimana cara dalam
mendapatkannya.
Islam merupakan agama syumuliyyah, dimana ajarannya
mencakup semua jenis Kehidupan,termasuk hablumminaAllah ampun hablumminnas dan
yang menjadi istimewa nya syariah islam, adalah hukumnya yang bersifat
responship ,artinya dapat berlaku dimasalalu maupun dimasa yang akan datang.
Didalam kehidupan Ekonomi islam, maka syariat berfungsi sebagai hukum
yang membenarkan atau menyepakati apa yang sesuai dan mengganti atau divisi apa
yang melonceng, sesuai dengan Al-Qur’an, hadis, Ijma,Qiyas, dan Ijtihad. Maka,
mengikuti cara main yang sesuai dengan syariat islam adalah salah satu perwujudan
dari terlaksananya yang diperintahkan Allah dan Menjauhi apa yang dilarang nya.
Sistem ekonomi islam dikatakan bangkit,tidak hanya dilihat dari segi
seberapa besar mangsa pasar dari industri keuangan syariag, atau seberapa
banyak orang yang memanfaatkan instrument syariah, tapi Ekonomi Islam juga bisa
bangkit jika pelkunya melaksanakn kegiatan sesuai dengan cara main yang sesuai
dengan yang mengaturnya. Ekonomi islam merupakan salag satu sistem ekonomi yang
didalam nya memuat seluruh jenis kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariat
islam .
Karena pada dasarnya semua kegiatan bermuamalah, atau kegiatan ekonomi
yang sifatnya horizontal memiliki dasar hukum(boleh) dikerjakan sampai ada
dalil yamg melarangnya. Berikut adalah kaidah fikih dalam kegiatan bermuamalah
Artinya :”hukum
asal dalam urusan muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang
mengharamkannya”
Sistem ekonomi islam yang sesuai dengan prinsip islam,yang didalam nya terdapat keridhoan yang tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, melainkan setiap kegiatan nya adalah bertujuan Falah, Mashlah yang mendatangkan keberkahan dunia akhirat.
Maka apa yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim untuk
kebangkitan Ekonomi islam?
Kita harus bertransaksi yang jelas kehalalanya, kita juga wajib untuk
bertransaksi dengan adab, maka salah satu ilmu yang mengatur kegiatan berbisnis
agar tetap berjalan pada koridor kesyariahan yakni etika bisnis islam.
Hal-hal yang dilarang :
1. Riba
2. Ghafar
3. Maysir
4. Tadlis
(menipu)
5. Ikhtikar
6. Najasy
(rekayasa)
7. Dsb
Hal-hal tersebut harus dihindarkan karena jelas jika hal tersebut
dilakukan maka akan mendatangkan kerugian disalah satu pihaknya, maka tujuan
falah tidak akan tercapai.

Komentar
Posting Komentar