Langsung ke konten utama

Akhlaqul Karimah dalam Spirit Kebangkitan Ekonomi Islam


Akhlak diartikan sebagai tabiat, budi pekerti, kebiasaan. Secara istilah akhlak berarti sesuatu yang melekat pada jiwa manusia yang dari situlah lahir perbuatan-perbuatan manusia itu sendiri. Firman Allah pada Qs. Al-Ahzab 21 menerangkan sebagimana berikut:

Allah SWT berfirman:

 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًا

 

Artinya : “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

Dan dalam sebuah hadist diriwayatkan:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya : sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan keshalihan akhlak”

(Hr. Al-baihaqi)

 

Perjalanan kisah nabi, yang menjadi seorang pedagang yang jujur menjadi salah satu contoh bagaimana berekonomi bisa berjalan dengan baik jika dipupuk dengan perilaku yang baik.

Kenapa penting adanya aturan main terutama dalam kegiatan Ekonomi?

Hal ini dikarenakan kecenderungan atau kecintaan manusia terhadap harta yang berlebih, yang sering membuat lupa manusia bagaimana cara dalam mendapatkannya.

Islam merupakan agama syumuliyyah, dimana ajarannya mencakup semua jenis Kehidupan,termasuk hablumminaAllah ampun hablumminnas dan yang menjadi istimewa nya syariah islam, adalah hukumnya yang bersifat responship ,artinya dapat berlaku dimasalalu maupun dimasa yang akan datang.

Didalam kehidupan Ekonomi islam, maka syariat berfungsi sebagai hukum yang membenarkan atau menyepakati apa yang sesuai dan mengganti atau divisi apa yang melonceng, sesuai dengan Al-Qur’an, hadis, Ijma,Qiyas, dan Ijtihad. Maka, mengikuti cara main yang sesuai dengan syariat islam adalah salah satu perwujudan dari terlaksananya yang diperintahkan Allah dan Menjauhi apa yang dilarang nya.

Sistem ekonomi islam dikatakan bangkit,tidak hanya dilihat dari segi seberapa besar mangsa pasar dari industri keuangan syariag, atau seberapa banyak orang yang memanfaatkan instrument syariah, tapi Ekonomi Islam juga bisa bangkit jika pelkunya melaksanakn kegiatan sesuai dengan cara main yang sesuai dengan yang mengaturnya. Ekonomi islam merupakan salag satu sistem ekonomi yang didalam nya memuat seluruh jenis kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariat islam .

Karena pada dasarnya semua kegiatan bermuamalah, atau kegiatan ekonomi yang sifatnya horizontal memiliki dasar hukum(boleh) dikerjakan sampai ada dalil yamg melarangnya.  Berikut adalah kaidah fikih dalam kegiatan bermuamalah

Artinya :”hukum asal dalam urusan muamalah adalah boleh, kecuali ada dalil yang mengharamkannya”

Sistem ekonomi islam yang sesuai dengan prinsip islam,yang didalam nya terdapat keridhoan yang tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan, melainkan setiap kegiatan nya adalah bertujuan Falah, Mashlah yang mendatangkan keberkahan dunia akhirat.

Maka apa yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim untuk kebangkitan Ekonomi islam?

Kita harus bertransaksi yang jelas kehalalanya, kita juga wajib untuk bertransaksi dengan adab, maka salah satu ilmu yang mengatur kegiatan berbisnis agar tetap berjalan pada koridor kesyariahan yakni etika bisnis islam.

Hal-hal yang dilarang :

        1. Riba

        2. Ghafar

        3. Maysir

        4. Tadlis (menipu)

        5. Ikhtikar

        6. Najasy (rekayasa)

        7. Dsb

Hal-hal tersebut harus dihindarkan karena jelas jika hal tersebut dilakukan maka akan mendatangkan kerugian disalah satu pihaknya, maka tujuan falah tidak akan tercapai. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhiasan Wanita Masa Kini

PERHIASAN WANITA MUSLIMAH MASA KINI Anis Fatinah (anisfatinah221@gmail.com) Apa yang terbesit saat kita mendengar istilah "perhiasan"?. Mungkin jawabannya akan beragam, tapi pada hakikatnya akan bermuara pada satu hal yaitu keindahan. Sebagaimana tujuan kita sebagai seorang perempuan yang hendak berhias, salah satunya adalah agar terlihat indah. Wajar, karena memang sudah menjadi fitrahnya bahwa perempuan menyukai keindahan. Meskipun tetap sebutan Makhluk Visual dinobatkan pada laki-laki. Bedanya, orientasi visualisasi laki-laki terdapat pada apa yang dia lihat di luar dirinya, sedangkan perempuan lebih pada apa yang dia pikir orang lain lihat pada dirinya.  That's why produk makeup, skincare, dan yang semisal target pasarnya adalah perempuan. Secara penampilan pun, biasanya siapa coba yang paling rapi (re:ribet)? You got the answer!. Salah gak si? Ngga kok. Sekali lagi, hal tersebut adalah fitrah. Sebagaimana dalam salah satu firman Allah: “Dan Apakah patut (...

Ibadahmu Ingin Sempura? Pahami 3 Hal ini!

  Setiap muslim di seluruh dunia pasti ingin masuk ke dalam surga. Tak peduli siapa dia, bagaimana latar belakangnya, dan bagaimana ibadahnya, mereka pasti ingin masuk ke dalam surga Allah ﷻ . Bagaimana tidak? Pasalnya di dalam surga terdapat banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita pandang, banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita hirup, dan banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita rasakan. Bahkan, perbandingan kenikmatan di dunia dengan di akhirat itu bagaikan satu tetes air dengan seluruh air yang ada di samudra.             Untuk mendapatkan kenikmatan surga yang tiada bandingannya, manusia diperintahkan oleh Allah ﷻ melalui al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ untuk beribadah dan beramal sholeh dengan sempurna. Seperti yang dijelaskan di dalam Q.S. Az-Zukhruf: 72 yang berbunyi: وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ .... “ .... Itulah surga yang dikaruniakan untuk kalian,...

Cara Menyikapi Ikhtilaf di Kalangan Ulama

  Cara Menyikapi Ikhtilaf di Kalangan Ulama             Makna dari ikhtilaf   itu sendiri adalah adanya perbedaan. Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan yang berdasarkan dalil. Sedangkan, perbedaan yang tidak berdasarkan dalil disebut dengan khilaf. Sehingga, apabila kita mendengar orang berkata, “Ulama ikhtilaf dalam masalah ini”, atau ungkapan, “Ini adalah masalah Khilafiyah ”, itu berarti terdapat perbedaan di antara ulama dalam masalah ini dan perbedaan itu sudah dapat dipastikan berdasarkan dalil.             Ikhtilaf atau perbedaan ini tidak hanya terjadi pada generasi sekarang. Tetapi, Generasi Salaf, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, serta para Shahabat Rasulullah ﷺ pun memiliki ikhtilaf tersendiri dalam masalah-masalah tertentu.             Ikhtilaf Shahabat ketika Rasulullah ﷺ masih hidup salah satunya...