Langsung ke konten utama

Ibadahmu Ingin Sempura? Pahami 3 Hal ini!

 

Setiap muslim di seluruh dunia pasti ingin masuk ke dalam surga. Tak peduli siapa dia, bagaimana latar belakangnya, dan bagaimana ibadahnya, mereka pasti ingin masuk ke dalam surga Allah . Bagaimana tidak? Pasalnya di dalam surga terdapat banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita pandang, banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita hirup, dan banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita rasakan. Bahkan, perbandingan kenikmatan di dunia dengan di akhirat itu bagaikan satu tetes air dengan seluruh air yang ada di samudra.

            Untuk mendapatkan kenikmatan surga yang tiada bandingannya, manusia diperintahkan oleh Allah melalui al-Qur’an dan hadits Nabi untuk beribadah dan beramal sholeh dengan sempurna. Seperti yang dijelaskan di dalam Q.S. Az-Zukhruf: 72 yang berbunyi:

وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ....

....Itulah surga yang dikaruniakan untuk kalian, disebabkan amal sholeh kalian dahulu di dunia” (QS. Az-Zukhruf: 72)

Namun, kita semua tahu bahwasannya untuk mendapatkan kesempurnaan dalam ibadah itu sangatlah sulit untuk dicapai. Lalu, bagaimana caranya agar kita dapat beribadah dengan sempurna demi bisa mendiami surga yang penuh dengan kenikmatan itu?

            Imam al-Ghazali dalam kitab Minhajul ‘Abidin Ila al-Jannah Rabbil ‘Alamin menjelaskan bahwa ada tujuh (7) tahapan agar seorang hamba dapat mencapai kesempurnaan ibadah yang semoga dengan ibadah itu dapat membuat Allah ridho terhadap kita dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya. Dari tujuh tahapan itu, ada satu tahapan, yakni tahapan pertama, yang wajib dikuasai terlebih dahulu oleh setiap muslim yang ingin mendapatkan kesempurnaan dalam ibadah, yaitu ILMU.

            Kedudukan ilmu itu laksana pohon, sementara ibadah laksana salah satu buah dari banyak buah yang terdapat dalam pohon tersebut. Pohon yang bagus pasti akan meghasilkan buah yang berkualitas. Begitu juga dengan ilmu dan ibadah. Ilmu yang bagus dan kaffah pasti akan membuahkan ibadah yang sempurna juga. Tidak mungkin seorang hamba akan mendapatkan buah (ibadah) apabila ia tidak memiliki pohon (ilmu). Oleh karena itu, kita sebagai seorang muslim harus memiliki ilmu yang mumpuni, agar ibadah yang kita lakukan dapat menjadi lebih sempurna. Namun, ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh seorang muslim?

            Di dalam kitab yang sama, yaitu kitab Minhajul ‘Abidin Ila al-Jannah Rabbil ‘Alamin, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa ada tiga ilmu yang wajib dipelajari dan diketahui oleh seorang hamba, yakni ilmu tauhid, ilmu tasawuf (akhlak), dan ilmu syariat (fiqih).

a.       Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas tentang nama, sifat, perbuatan Allah , dan segala hal yang berkaitan dengan ketuhanan, kenabian, dan pokok-pokok keimanan. Batasan minimal yang wajib dipelajari dalam ilmu tauhid adalah sebatas seorang muslim mengetahui pokok-pokok agama. Pokok-pokok agama yang dimaksud di sini adalah sebagai berikut:

·         Mengetahui bahwa Allah memiliki Asmaul Husna yang merupakan nama-nama terbaik yang hanya dimiliki oleh Allah semata, seperti Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Hidup, Maha Berkehendak, Maha Berbicara, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Esa yang tiada sekutu bagi-Nya, Maha Suci dari sifat kekurangan, dll.

·         Mengetahui bahwasannya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah . Dia adalah manusia tepercaya yang membawa wahyu (Al-Qur’an) yang diturunkan Allah dan keterangan-keterangan (Hadits) yang keluar dari lisannya tentang kehidupan beragama.

·         Mengetahui permasalahan syiar-syiar sunnah atau hadits Nabi yang pada akhirnya itu harus menghindari perkara-perkara atau hal-hal yang baru dalam agama yang tidak ada dasarnya dalam al-Qur’an ataupun hadits Nabi ataupun atsar. Hal-hal yang baru dalam agama ini maksudnya hanya sebatas pada hal-hal baru dalam masalah ushul (pokok) agama seperti rukun iman, garis-garis besar rukun Islam, dll.

Ilmu tauhid ini pada dasarnya sudah terangkum di dalam rukun iman yang 6 itu, seperti iman kepada Allah , kepada malaikat, kepada kitab-kitab, kepada Nabi dan Rasul, kepada hari kiamat, dan kepada qadha dan qadar. Dan, singkatnya, ketidaktahuan seorang muslim terhadap ilmu tauhid ini dapat menyebabkan kesesatan yang amat dahsyat dalam kehidupan beragama. Oleh karena itu, menuntut ilmu tauhid ini hukumnya fardhu ‘ain dan tidak diperkenankan untuk meninggalkannya.

b.      Ilmu tasawuf (akhlak) adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan-perbuatan hati. Batasan minimal yang wajib dipelajari dari ilmu tasawuf (akhlak) ini adalah mengetahui semua yang wajib dilakukan oleh hati dan semua yang terlarang dilakukan oleh hati. Perkara-perkara yang wajib dilakukan oleh hati meliputi aktivitas-aktivitas hati yang terpuji seperti sikap sabar, syukur, takut pada siksa Allah , mengharap kepada rahmat Allah , ridha, zuhud, qana’ah, husnuzhan, dll. Adapun perkara-perkara yang terlarang dilakukan oleh hati meliputi aktivitas-aktivitas hati yang tercela seperti sikap gila pujian, su’uzhan, ria, sum’ah, cinta dunia, takabur, dll. Tujuan dari mempelajari ilmu ini adalah agar kita bisa dan mampu mengagungkan Allah , bersikap ikhlas kepada-Nya dalam beribadah, tulus dalam berniat, dan selalu beramal dengan baik.

c.       Ilmu syariat (fiqih) adalah ilmu yang membahas perkara tentang hukum-hukum syariat, tata cara ibadah, dan aturan-aturan muamalah. Batasan minimal yang wajib dipelajari dalam ilmu syari’at adalah setiap perkara yang wajib dikerjakan maka wajib pula hukumnya mengatahui tata cara pelaksanaannya. Sehingga, tidak semua perkara dalam syari’at itu wajib diketahui oleh seorang muslim, kecuali untuk seorang pengajar atau penuntut ilmu. Namun, ilmu tentang thaharah (bersuci), shalat, dan puasa itu wajib diketahui dan diamalkan oleh setiap muslim, karena mereka pasti akan melaksanakan syariat tersebut. Adapun ilmu terkait haji, zakat, jihad, muamalah, jinayah, dll. itu menjadi wajib apabila kita akan melaksanakan perkara-perkara tersebut. Sebagai contoh seorang yang ingin melaksanakan haji/umroh, maka ia wajib untuk mengetahui ilmu yang berkaitan dengan pelaksanaan haji/umroh.

       Oleh karena itu, setiap umat muslim di seluruh dunia, wajib mempelajari ketiga ilmu di atas dengan tujuan agar ibadah kita semakin sempurna. Harapannya adalah, dengan ibadah kita yang sempurna, kita akan mendapatkan ridha Allah baik di dunia, maupun di akhirat nanti. Apabila kita sudah mendapatkan keridhaan-Nya, maka segala kebutuhan kita, di dunia maupun di akhirat, pasti akan dipenuhi oleh-Nya, dan surga akan kita dapatkan In Syaa Allah.

 

Wallahu A’lam...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhiasan Wanita Masa Kini

PERHIASAN WANITA MUSLIMAH MASA KINI Anis Fatinah (anisfatinah221@gmail.com) Apa yang terbesit saat kita mendengar istilah "perhiasan"?. Mungkin jawabannya akan beragam, tapi pada hakikatnya akan bermuara pada satu hal yaitu keindahan. Sebagaimana tujuan kita sebagai seorang perempuan yang hendak berhias, salah satunya adalah agar terlihat indah. Wajar, karena memang sudah menjadi fitrahnya bahwa perempuan menyukai keindahan. Meskipun tetap sebutan Makhluk Visual dinobatkan pada laki-laki. Bedanya, orientasi visualisasi laki-laki terdapat pada apa yang dia lihat di luar dirinya, sedangkan perempuan lebih pada apa yang dia pikir orang lain lihat pada dirinya.  That's why produk makeup, skincare, dan yang semisal target pasarnya adalah perempuan. Secara penampilan pun, biasanya siapa coba yang paling rapi (re:ribet)? You got the answer!. Salah gak si? Ngga kok. Sekali lagi, hal tersebut adalah fitrah. Sebagaimana dalam salah satu firman Allah: “Dan Apakah patut (...

Cara Menyikapi Ikhtilaf di Kalangan Ulama

  Cara Menyikapi Ikhtilaf di Kalangan Ulama             Makna dari ikhtilaf   itu sendiri adalah adanya perbedaan. Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan yang berdasarkan dalil. Sedangkan, perbedaan yang tidak berdasarkan dalil disebut dengan khilaf. Sehingga, apabila kita mendengar orang berkata, “Ulama ikhtilaf dalam masalah ini”, atau ungkapan, “Ini adalah masalah Khilafiyah ”, itu berarti terdapat perbedaan di antara ulama dalam masalah ini dan perbedaan itu sudah dapat dipastikan berdasarkan dalil.             Ikhtilaf atau perbedaan ini tidak hanya terjadi pada generasi sekarang. Tetapi, Generasi Salaf, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, serta para Shahabat Rasulullah ﷺ pun memiliki ikhtilaf tersendiri dalam masalah-masalah tertentu.             Ikhtilaf Shahabat ketika Rasulullah ﷺ masih hidup salah satunya...