Langsung ke konten utama

Cara Menyikapi Ikhtilaf di Kalangan Ulama


 Cara Menyikapi Ikhtilaf di Kalangan Ulama

 

          Makna dari ikhtilaf  itu sendiri adalah adanya perbedaan. Perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan yang berdasarkan dalil. Sedangkan, perbedaan yang tidak berdasarkan dalil disebut dengan khilaf. Sehingga, apabila kita mendengar orang berkata, “Ulama ikhtilaf dalam masalah ini”, atau ungkapan, “Ini adalah masalah Khilafiyah”, itu berarti terdapat perbedaan di antara ulama dalam masalah ini dan perbedaan itu sudah dapat dipastikan berdasarkan dalil.

            Ikhtilaf atau perbedaan ini tidak hanya terjadi pada generasi sekarang. Tetapi, Generasi Salaf, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, serta para Shahabat Rasulullah pun memiliki ikhtilaf tersendiri dalam masalah-masalah tertentu.

            Ikhtilaf Shahabat ketika Rasulullah masih hidup salah satunya yaitu ketika peristiwa perang Ahzab. Peristiwa itu tercatat dalam Hadits Shahih Bukhari dari Ibnu Umar yang artinya,

“Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Rasulullah berkata kepada kami ketika beliau kembali dari perang Ahzab, ‘Janganlah salah seorang kamu shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah’. Sebagian mereka memasuki shalat Ashar di tengah perjalan . sebagian mereka berkata, ‘Kami tidak akan melaksanakan shalat Ashar hingga kami sampai di Bani Quraizhah’. Sebagian mereka berkata, ‘Kami melaksanakan shalat Ashar sebelum sampai di Bani Quraizhah’. Kemudian peristiwa itu diceritakan kepada Rasulullah , beliau tidak menyalahkan satu pun dari mereka.” (HR. Al-Bukhari).

Ini membuktikan bahwa para shahabat juga ikhtilaf dalam beberapa peristiwa. Sebagian mereka berpendapat bahwa shalat Ashar mesti dilakukan di Bani Quraizhah, sedangkan sebagian lain berpendapat shalat Ashar dilaksanakan ketika waktunya telah tiba, meskipun belum sampai di Bani Quraizhah, sebab maksud dari perintah Rasul untuk shalat Ashar di Bani Quraizhah adalah agar para shahabat dapat bergegas menuju Bani Quraizhah. Satu kelompok berpegang pada teks, sedangkan yang lain berpegang pada makna teks. Inilah cikal bakal ikhtilaf dan Rasulullah membenarkan keduanya, karena keduanya tidak keluar dari tuntunah Sunnah.

            Di kalangan Imam Madzhab pun banyak sekali ikhtilaf di dalamnya. Seperti dalam perihal doa Qunut, pembacaan Basmalah dalam surat al-Fatihah, dan masih banyak lagi. Namun, mereka menyikapi perbedaan itu dengan sangat baik. Contohnya adalah ketika Imam Syafi’i melaksanakan shalat Shubuh di dekat makam Imam Hanafi. Imam Syafi’i tidak membaca doa Qunut karena beradab kepada Imam Hanafi yang tidak membaca doa Qunut. Dan masih banyak lagi contoh-contoh sikap menghargai perbedaan dikalangan Imam Madzhab.

            Ikhtilaf di antara Ulama ontemporer pun sudah banyak terjadi. Contohnya adalah dalam cara turun ketika sujud, Syekh Ibnu Baz berpendapat bahwa lutut lebih dahulu, sedangkan menurut Syekh al-Albani tangan lebih dahulu. Contoh lainnya adalah dalam masalah hukum foto. Syekh Ibnu Baz berpendapat bahwa foto itu sama dengan patung/lukisan sehingga hukumnya haram, sedangkan menurut Syekh Ibnu ‘Utsaimin foto itu tidak sama dengan patung/lukisan sehingga hukumnya boleh. Dan masih banyak lagi contoh-contoh ikhtilaf di antara Ulama kontemporer.

            Dari semua contoh serta uraian yang sudah dijelaskan di atas, ada beberapa sikap yang harus kita pahami dan kita amalkan dalam masalah ikhtilaf di kalangan Ulama.

1.    Kita harus memahami bahwa ikhtilaf  itu bukan perkara yang baru, namun hal itu sudah terjadi ketika Rasulullah masih hidup, kemudian berlanjut hingga zaman shahabat, dan sampai sekarang ini. Maka yang perlu dilakukan bukanlah menghilangkan  ihktilaf, namun yang perlu dilakukan adalah memahami ikhtilaf itu sebagai dinamika dan kekayaan khasanah keilmuan Islam, selama ikhtilaf itu masih dalam perkara furu’, dan bukan masalah ushul atau dasar.

2.    Perbedaan dalam masalah furu’ tidak seharusnya menyebabkan perpecahan dalam ummat Islam yang disebabkan saling mem-bid’ah-kan. Sebab. Imam Ahmad tidak mem-bid’ah-kan Imam Syafi’i dan pengikutnya yang membaca doa Qunut ketika shalat Shubuh.

3.    Kita harus menerima perbedaan itu dengan sikap lapang dada seperti yang diwasiatkan oleh al-Imam asy-Syahid Hasan al-Banna,

نعمل فيما اتفقنا ونعتذر فيما اختلفنا

Mari beramal pada perkara yang kita sepakati, dan mari berlapang dada dalam menyikapi perkara yang kita ikhtilaf di dalamnya”.

 


Sumber:

37 Masalah Populer karya Prof. Dr. Ustadz Abdul Somad, Lc., MA.

Hujjatullah al-Balighah karya Waliyyullah ad-Dahlawi.

Ad-Durr al-Mukhtar, Juz. V karya Imam ‘Ala’ ad-Din Muhamad bin Ali al-Hashfaki.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perhiasan Wanita Masa Kini

PERHIASAN WANITA MUSLIMAH MASA KINI Anis Fatinah (anisfatinah221@gmail.com) Apa yang terbesit saat kita mendengar istilah "perhiasan"?. Mungkin jawabannya akan beragam, tapi pada hakikatnya akan bermuara pada satu hal yaitu keindahan. Sebagaimana tujuan kita sebagai seorang perempuan yang hendak berhias, salah satunya adalah agar terlihat indah. Wajar, karena memang sudah menjadi fitrahnya bahwa perempuan menyukai keindahan. Meskipun tetap sebutan Makhluk Visual dinobatkan pada laki-laki. Bedanya, orientasi visualisasi laki-laki terdapat pada apa yang dia lihat di luar dirinya, sedangkan perempuan lebih pada apa yang dia pikir orang lain lihat pada dirinya.  That's why produk makeup, skincare, dan yang semisal target pasarnya adalah perempuan. Secara penampilan pun, biasanya siapa coba yang paling rapi (re:ribet)? You got the answer!. Salah gak si? Ngga kok. Sekali lagi, hal tersebut adalah fitrah. Sebagaimana dalam salah satu firman Allah: “Dan Apakah patut (...

Ibadahmu Ingin Sempura? Pahami 3 Hal ini!

  Setiap muslim di seluruh dunia pasti ingin masuk ke dalam surga. Tak peduli siapa dia, bagaimana latar belakangnya, dan bagaimana ibadahnya, mereka pasti ingin masuk ke dalam surga Allah ﷻ . Bagaimana tidak? Pasalnya di dalam surga terdapat banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita pandang, banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita hirup, dan banyak sekali kenikmatan yang belum pernah kita rasakan. Bahkan, perbandingan kenikmatan di dunia dengan di akhirat itu bagaikan satu tetes air dengan seluruh air yang ada di samudra.             Untuk mendapatkan kenikmatan surga yang tiada bandingannya, manusia diperintahkan oleh Allah ﷻ melalui al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ untuk beribadah dan beramal sholeh dengan sempurna. Seperti yang dijelaskan di dalam Q.S. Az-Zukhruf: 72 yang berbunyi: وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ .... “ .... Itulah surga yang dikaruniakan untuk kalian,...